Selamat Datang di Blog Resmi IKARUS Yogyakarta

Menu

Selasa, 26 Februari 2013

Genologi Politik di Indonesia


NEGARA  DAN GENEOLOGI POLITIK INDONESIA[1]
Oleh:Muhammad Reza Ulhaq[2]
SEJARAH AKAN TERUS BERGERAK MESKI BUMI DAN LANGIT SEDANG TERTIDUR (ULHAQ ROYHAN)

A.NEGARA
Istilah negara mungkin tak asing lagi ditelinga kita, Banyak forum-forum ilmiah yang belakangan inimendiskusikan prihal negara. Sebelum  kita mengkaji lebih mendalam, Baiknya kita telaah kembali prihal negara tersebut, menurut keilmuannya.Negara secara istilah berasal dari bahasa Jerman, yaitu staat. Etat (dalam bahasa Prancis), dan state (dalam bahasa Inggris)[3].Negara itu sendiri mengandung arti suatu masyarakat atau wilayah yang merupakan satu kesatuan politis.
Negara oleh Aristoteles dalam bukunya Politica,Beliau merumuskan pemaknaan terhadap negara itu sendiri yakni negara adalah Persekutuan dari pada keluarga dan Desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya.Tak heran bilamana pembentukan serta kemunculan negara terjadi sejalan dengan kebutuhan dan keadaan manusia itu sendiri
.
Negara memiliki elemen penting dalam hal mewujudkan tujuan negara itu sendiri, plato dalam bukunya republic, beliau menulis bahwa negara timbul karena adanya kebutuhan-kebutuhan umat manusia[4]. Dan berdirinya negara bertujuan demi terwujudnya cita-cita bersama akan pemenuhan kebutuhan manusia. Elemen terpenting tersebut diantaranya, adannya partisipasi rakyat, adanya legalitas wilayah, dan sistem pemerintahan.kesemua elemen ini bilamana berjalan sesuai fungsinya masing-masing mampulah suatu negara memiliki kekuatan dari pada kekuasaan yang dibangunnya dan yang terpenting adalah suksesi bagi tercapainya tujuan didirikannya negara itu sendiri.


1.      Adanya Partisipasi Rakyat
Suatu negara tentunya memiliki rakyat (penduduk) didalamnya, sebab berdiri atau timbulnya negara itu sendiri disebabkan peran manusiannya, jelas bahwa negara adalah hasil karya manusia, tentunya dengan berdirinya suatu negara, rakyat atau penduduk menjadi suksestor terbesar bagi berjalannya roda pemerintahan dalam negara. Bahkan rakyat atau penduduk mampu menentukanmaju mundurnya peradaban manusia dinegaranya, contoh kini bangsa eropa yang hannya memiliki negara-negara kecil secara wilayah tritorialnya mampu menguasai dunia dengan negara-negara seperti, inggris, prancis, belanda, jerman, italia dan lain-lain. Semua lini kehidupan sosial seakan-akan bersumber pada eropa(barat),sebab ne gara-negara tersebut mampu memproduksi ilmuan-ilmuan handal, filosuf-filosuf, dan ahli-ahli lainnya, kenyataan ini berbanding terbalik dengan bangsa asia yang memiliki negara dengan  wilayah tritorial yang jauh lebih luas.
Bukan hanya dalam hal memajukan peradaaban manusia dalam suatu negara, rakyat atau penduduk sudah barang tentu mengemban tugas dalam ha menjaga kedaulatan, pestuan dan ketahanan negara, sebab partisifasi rakyat lah yang mampu mendorong kearah ketertibabn dan kerukunan manusia dalam suatu negara tersebut.dalam hal menjaga kedaulatan ini suat gerakan nasionalisme memang dibutuhkan,
2.      Legalitas Wilayah
Batas atau wilayah tritorial negara merupakan bagian yang terpenting dalam berdirinya suatu negara, Sebab negara tanpa wilayah tritorial nya akan mengalami gunjangan sosial politik. Dan pemerintah haruslah mampu mempertegas batas wilayah tersebut, ini dilakukan sebab pada akhirnya mampu berdampak pada kedaulatan, stabilitas pertahanan dan keamanan negara dari ancaman negara lain, khususnya legalitas ataupun kejelasan tritorial ini mampu menjaga keamanan bagi rakyat atau penduduk itu sendiri.
Legalitas disini adalah penguatan pada suvermasi hukum, yakni pengakuan dunia internasional dan termaktub pada Konstitusi[5]negara.pengakuan dunia internasional dibutuhkan agar adanya satu bangunan kerukunan antar negara dalam menjaga ketertiban dunia.legalitas ini akan sangat dibutuhkan disemua lini kehidupan bernegara, diantaranya ekonomi, sumber daya alam, keamanan, sosial dan politik. sejarah dunia mencatat bagaimana huru hara kerusuhan antar negara superior, maupun superior dengan negara inperior telah menyita jutaan lebih nyawa tak berdosa.
Bahkan negara yang telah memiliki pengakuan terhadap batas wilayahnya masih direbut wilayah kekuasaannya, dan dapat kita bandingan dengan negara bilamana tidak adanya pengakuan negara internasional, minimal terdapat pengakuan negara sekitarnya. Tentunya huru hara krusuhan umat manusia  itu akan tetap berlangsung, kita ambil contoh polandia yang diporak-porandakan negaranya oleh jerman pada perang dunia kedua, sehingga setengah  wilayahnya menjadi milik jerman.Atau tentang suatu negara yang tidak diakui keberadaan wilayahnya oleh negara-negara sekitarnya, contohnya israel yang sampai detik ini tak ada pengakuandari sebagian negara islam akan keberadaan wilayah negeri tersebut.
3.      Sistem Pemerintahan
            sistem merupakan roh bagi berjalannya suatu organisasi,begitu juga dengan negara. sistem negaralah yang akan menentukan suatu negara menjadi negara kuat, lemah, makmur dan pesakitan. Dengan sistem pula singkatnya tujuan negara ini dapat tercapai.tentuannya sistem yang terbangun merupakan sistem yang didalamnya terdapat sepirit nasionalisme dan kerakyatan. Asas yang terbangun bahwa pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat tersebut haruslah memiliki sistem yang membawa kearah tersebut, baik secara fisikal ataupun secara normatif. Dalam menyelenggarakan sistem negara, montesquieu[6] membuat konsep trias politika yaitu membuat badanpemerintahan yang memiliki sistem bekerja yangberbeda dan memiliki tanggung jawab satu dengan yang lainnya, yaitu pemerintahan eksekutif, legeslatif, dan yudikatif.terdapat tiga macam sistem pemerintahan.negara dengan sistem pemerintahan presidensial, negara dengan sintem pemerintahan parlementer, negara dengan sistem pemerintahan badan pekerja, Referendum(campuran).
Sistem pemerintahan presidensial, sistem ini memiliki karakteristik yakni adannya pemisahan kekuasaan antara eksekutif dengan legeslatif.Badan Eksekutif dalam menjalankan tugastidak bertanggung jawab kepada dewan perwakilan rakyat (legeslatif), Persiden sebagai badan eksekuif mampu menjalankan tugasnya secara bebas, Peresiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para menteri atau pembantu Presiden, yang mana pengangkatan menteri tersebut atas wewenang penuh presiden,
Sistem pemerintahan parlementer, adanya hubungan yang erat antara eksekutif dan legeslatif, yakni dapat mengawasi dan memontori satu dengan lainnya. Presiden  dalam menjalankan perannya digantikan oleh kabinet dan kabinet dipimpin oleh seorang perdana menteri, posisi presiden hanya sebagai simbol dan lambang negara. Bisa dikatakan bahwa peran presiden terbayang-bayangi oleh dominasi kekuasaan kabinet dan menteri.
Sistem pemerintahan campuran, sistem pemerintahan ini merupakan sistem campuran antara presidensial dan parlementer, serta esensi dari keduanya, berikut karakteristik sistem ini, pertama: referendum wajib, yakni referendum yang menentukan apakah suatu undang-undang atau sesuatu peraturan, kedua: referendum yang tidak wajib. Ini adalah pemungutan suara dari rakyat yang dapat dituntut oleh rakyat, pemilihan menteri-menteri dilakukan oleh parlemen, lamanya masa jabatan eksekutif ditentukan dengan pasti dalam konstitusi, menteri-menteri tidak bertanggung jawab baik kepada parlemen maupun presiden[7].
B.Negara Dan Geopolitik Indonesia
Indonesia merupakan negara besar dengan hamparan kekayaan alam yang melimpah, bukan hanya kekayaan alamnya yang membuat negeri ini tersohor akan tetapi yang tak banyak direfleksikan oleh kita adalah hamparan sejarah panjang bangsa kita ini, hamparan sejarah itulah  yang membentuk wajah indonesia saat ini, sisa-sisa peninggalan sejarah baik itu fisikal ataupun metafisik. Boleh berdiri samar-samar seakan tak jelas adannya, namun arus sejarah telah bebicara bahwa indonesia bangsa yang besar, indonesia bangsa yang kaya, indonesesia bangsa superior dunia, sebab bukankah ditanah nusantara ini kerajaan besar pernah tumbuh, seriwijaya dan majapahit dua kerajaan yang ditakuti oleh dunia.yang mana kegiatan ekonominya mampu memegang kendali pasar dunia pada zamannya.
Sejarah takkan pernah berhenti bergerak, seperti itu juga sejarah negeri kita, dari priode pra sejarah, peodalisasi, kolonialisasi dan kemerdekaan, sejarah bangsa kita tetap akan bergerak layaknya air yang mengalir. Meskipun bandul sejarah bangsa ini tak selamanya ber ayun pada titik keahagiaan saja, namun setidaknya bangsa kita pernah jaya dimasa silam.dan bangsa kita tergerus oleh kenyataan bahwa imprealisme barat telah menghancurkan kejayaan tersebut, dan menancapkan panji penjajahannya.
Akhir abad ke 15mBumi nusantara menjadi pelabuhan dagang barat yang sangat menguntungkan, Beberapa negara Eropa berdiam diri menggunakan topeng dagangnya kemudian membuka topeng kolonialisasinya pada abad ke 16. Hingga dinusantara menjadi titik temu bagi bangsa-bangsa eropa yang serakah dan mengkerdilkan kehidupan rakyat nusantara, negara tersebut diantaranya, Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris, Prancis,China,  Jepang, dan Amerika.Priodesasi kolonialisasi dinegeri ini terjadi tidak dalam waktu yang sebentar, namun puluhan bahan ratusan tahun rakyat harus dipaksa hidup dalam kenyataan bahwa si kulit putih telah menindas sikulit berwarna. Dan rakya indonesia harus menerima keadaan dan prilaku kolonial yang tak manusiawi, Tanam paksa, Pajak paksa, Imigrasi brutal, Kerja Rodi, dan Romusha sebagian kecil Pil pahit yang harus ditelan rakyat dan sejarah bangsa ini.
Babak baru bagi kehidupan Indonesia telah terbuka saat para patriot negeri ini dengan berani memperjuangkan kemerdekaan inidonesia, dan merebutnya dari para penjajah. 17 agustus 1945 proklamasi kemerdekaan itu dibacakan, merah putih berkibar dan garuda tak lagi tepenjara dalam sarangnya. Soekarno- Hatta menjadi nahkoda yang akan membawa kapal yang bernama republik indonesiaini,  dan menghantarkannya berlabuh dengan selamat didermagayang bernama  kebesaran dan kedaulatan bangsa.
Perjalanan revolusi dan kemerdekaan bangsa ini harus melewati jalan yang terjal dan mendaki, Ibu pertiwi tak lagi tesenyum saat melihat anak-anak republik menuangkan darah saudaranya lalu meminumnya, Ibu pertiwimeratapi apa yang telah terjadi, kekerasan, kerusuhan politik, huru hara ekonomi, sentimen agama, golongan dan kekuatan primordial lainnya.Indonesia sampai detik ini diawal tahun 2013 ini telah memiliki putera dan puteri terbaik bangsa yang telah memimpin perjalanan kemerdekaan bangsa,  yaitu Ir Soekarno, jendral Soeharto[8], Bj Habibi[9], Abbdurrahman Wahid[10](GUDUR), Megawati Sukarno Putri[11], Susilo Bambang Yudiono[12](SBY).Pergantian pemimpin negeri ini sudah barang tentu berdampak pula pada perjalanan indonesia itu sendiri,baik secara eonomi, politik dan sosial. Perkembangan bahkan kemerosotan, Ekonomi, Kerukunan Politik, Kesehataan, Kependudukan, Pendididikan, Dan Stabilitas Keamanan negara menjadi perhatian khusus kita dalam memonitori perkembangsan bangsa ini, tentunya kita berharab bahwa kedepannya indonesia lebih baik, maju dan kompetitif.


1.INDONESIA ERA BUNG SOEKARNO[13] (1945-1966)
            Setelah dibacakannya proklamasi kemerdekaan, maka tuntas sudah penantian panjang rakyat nusantara untuk merdeka terbebas dari belenggu penjajah. Berdirilah indonesia sebagai negara merdeka bebas dari jeratan kolonial, yang pada awalnya rakyat indonesia menjadi budak ditanah sendiri, kini telah terbebas dari prihal perbudakan itu.Perjalanan kemerdekaan aru dimulai tentunya perlu pengawalan dan perhatian lebih, Euforia kemerdekaan benar-benar mengalir cepat dalam lingkungan masyarakat diseluruh penjuru nusantara
            Ir.Soekarno sebagai kepala negara telah merasakan kehidupan politik pra kemerdekaan, membuat beliau tidak gagap lagi difase awal pemerintahannya, nama dan sosok beliau memang menjadi maghnet tersendiri dihati rakyat, kemampuannya beretorika dengan baikdan heroik itu menjadi senjata untuk menghimpun Mental, Moral dan Semangat juang rakyat dalam menghadapi momentum politik indonesia ataupun dunia, misalnya ketika wacana adannya gesekan politik antara indonesia dengan malaysia, beliau berdiri didepan jutaan rakyat berpidato dengan lantang “ganyang malaysia”.kemudian ketika beliau ingin menarik papua barat ketubuhNKRI, beliau menggerakkan semangat persatuan rakyat untuk bersama menjemput irian barat untuk kembali dipelukan Ibu Pertiwi.
            Dalam perjalan bung Karno menjadi Presiden Republik, Berbagai hambatan terus diterjang oleh beliau dan rakyat indonesia pada saat itu, bagaimana tidak, baru satu tahun republik berdiri, dan sistem baru menunjukkan warnanya, Inggris datang dengan membonceng Belanda untuk kembali menjajah negeri ini, momentum itu dikenal dengan istilah agresi militer Belanda kedua, kondisi Indonesiaporak-poranda, banyak nyawa tak berdosa berserakan dimana-mana, Indonesia terpaksa menerima perjanjian Linggar jati, yang mana indonesia kehilangan pulau-pulau timur dan utara dari pulau jawa, Bahkan saat pemerintah menanda tangani perjanjian Renville, Indonesia hanya memiliki Jawa Tengah dan Yogyakarta sebagai wilayah negara indonesia, Barulah perjanjian KMB pulau-pulau yang hari ini dimiliki indonesia diserahkan kembali ke indonesia terkecuali papua barat.
            Bila melihat pola sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di indonesia oleh bapak Republik kita ini, yakni sistem Presidensial, Sistem Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Pemerintahan yang terganggu oleh konstelasi politik dunia dan nasional ini membuat laju perkembangan bangsa belum maksimal, namun setidaknya pemerintahan soekarnolah yang banyak meletakkan dasar tata negara bagi politik nusantara kita, sistem parpol, pemilu umum pertama, nasionalisasi industri asing dan milik negara, pendidikan dll
-Sistem presidential (1945-1946)
Sistem presidensial merupakan sistem pertamayang digunakan demi mengawal dan memfasilitasi perjalanan kemerdekaan, ketika 17 agustus proklamasi dibacakan oleh Soekarrno dan Hatta,  gong konstitusi dan jejak baru negara indonesia sebagai negara merdeka telah dimulai. Soekarno sebagai pemegang penuh kekuasaan negara menjadi kekuatan tunggal dari negeri ini. Hal ini disebabkan didalam aturan peralihan dari konstitusi negara yang baru saja dibentuk itu dinyatakan bahwa “ sebelum majelis permusyawaratan rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan dewan pertimbangan agung dibentuk menurut undang-undang dasar ini, segala kekuasaan dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional[14]”, hal ini membuka jalan bagi Presiden tuk menjadi diktator dinegeri ini.
Pada tgl 22 agustus 1945. Komite nasional pusat ( KNPI) dibentuk, komite ini beranggotakan 135 anggota, yang terdiri dari para panitia persiapan kemerdekaaan dan tokoh nasional.dan kabinet pertama didirikan  dan peresiden soekarno sekaligus perdana menteri, masa transisi ini mememang memungkinkan presiden memegang kekuasaan mutlak sebab belanda masih saja menjadi teror revolusi.
            Sistem presidensial seperti yang pernah dipaparkan diatas bahwa Eksekutiflah yang memegang kekuasaan mutlak, dimaksudkan disini Presiden, dan tidak bertanggung jawab kepada legeslatif yang dimaksudkan disini komite nasional pusat.Dan presiden dapat mementuk pejabat aparatur negara, menteri-menteri dalam kabinetnya ataupun membubarkannya.
            Sistem presidensial ini berjalan ketika nusantara kembali bergejolak, Inggris mendarat disurabaya pada pertengahan tahun 1946, Dengan membawa belanda kembali, sontak kedatangan Bule yang datang bukan untuk melancong itu dijawab dengan teriakan senjata oleh rakyat, Namun Inggris dan belanda sangat kuat sehingga satu persatu wilayah nusantara mampu direbut oleh belanda dan inggris, Pemerintah melakukan diplomasi untuk mencegah korban lebih banyak lagi, pada 1947 Diadakanlah Perjanjian LinggarJati Dicirebon, yang mana karena perjanjian tersebut indonesia harus membayar hutang perang Belanda saat kalah perang pada 1942 silam, dan karena perjanjian itu pula Indonesia hanya mampu mempertahankan Sumatera, Jawa, Madura  sebagai bagian wailayah dari negara kesatuan  republik indonesia.
            Belanda yang sekarang datang ini sama saja dengan belanda yang 350 tahun yang lalu dalam hal kolonialisasi, ortodok dan konservatif, belanda mengkhiayanati republik, dangan menyerang jawa barat dan mencoba merebut  jakarta, yang notebenenya sebagai pusat pemerintahan, pemerintah kembali melakukan diplomasi, dan perjanjian  itu dikenal dengan perjanjian renville[15], indonesia mutlak dirugikan dalam perjanjian ini, perjanjian yang memuat indonesia nyaris terjajah sejara konstitusi hukum, sebab dalam perjanjian itu indoneisa hanya memiliki jawa tengah dan yogyakarta sebagai batas atupun wilayah negara, dan istana negara pun dipindah.
Barulah pada 1949 belanda mengendurkan jeratan kolonial nya sebab dunia mengutuk perilaku politik belanda yang sangat menjijikkan itu, sehingga atas perantara amerika diselenggarakanlah Konfrensi Meja Bundar (KMB) yang mana isi perjanjian ini wilayah nusantara kembali lagi, Dan pada tahun Desember itu indonesia yang sempat membentuk negara serikat(federal) yaituRIS, Republik Indonesia Serikat, bentuk negara ini dibuburkan , baru pada 1950 babak baru dimulai sistem pemerintahan baru yang konon dimitoskan seagai sistem terdemokratis,yakni sistem parlementer diberlakukan.
-Sistem parlementer  1950-1957
            Sistem negara yang baru iniMerupakan bentuk kematangan demokrasi di indonesia paska perang, parlementer seperti yang pernah dipaparkan penulis diwal bahwa, eksekutif bertanggung jawab pada legeslatif disini dimaksudkan lembaga keperesidenan bertanggung jawab kepadan Legeslatif (parlemen), Dan wewenang taktis kenegaraan yang semula menjadi kekuasaan penuh peresiden  diserahkan pada perdana menteri dan kabinet, Sehingga posisi Soekarno yang menjabat sebagai kepala negara atau Presiden itu hanyalah sebagai simbol dan lambang negara saja, kini kekuasaan yang sejatinya dimiliki oleh sang diktator karena sang parlementerlah kekuasaan itu dikerdilkan, Presiden dalam banyak moment hanya menjadi tukang pidato jalanan, yang memberisiraman semangat persatuan saja didepan rakyat.
            Pada tahun 1950 inilah dibentuklah sistem demokrasi multi partai kemudian mementuan dewan Perwakilan Rakyat, yang jumlah anggotanya 232 orang, yang mencerminkan sebagai kekuatan-kekuatan partai, Masyumi (21%)mendapat 49 kursi, PNI (16%) dengan 36 kursi, PSI (7,3%)dengan17 kursi, PKI (5,6)dengan 13 kursi, Partai Khatolik 3,9%), dengan9 kursi, Partai Keristen (2,2%)dengan 5 kursi dan partai Murba (1,7%) dengan 4 kursi[16].
            Kabinet terbentuk selama sistem ini diberlakukan berjalan dengan tujuh kali pergantian strukturalisasi kabinet pemerintahan, Pada kabinet pertama yang dibentuk pada September 1950 dengan ketuanya Natsir dengan berkoalisikan Masyumi dan PSI, dan kabinet ini berakhir pada maret 1951, kabinet kedua dibentuk pada April 1951dengan perdana menteri Sukiman Wirsandjojo, yang berafiliasikan Masyumi dan PNI, dan kabinet ini berakhir pada Pebruari 1952, kabinet ketiga dibentuk pada April1952 dengan perdana menteri Wilopo 1 dengan berisikan PNI dan Masyumi sebagai kekuatan dibelakangnya, kabinet ini berakhir pada juni 1953.
            Kabinet ke empat dibentuk pada Juli 1953, dengan Ali Sastroamidjojo sebagai Perdana menteri, dan PNI[17]dan NU sebagai kekuatan dibelakannya , kabinet ini dibubarkan pada Juli 1995, Kabinet ke lima dibentuk pada Agustus 1995, Dengan perdana menteri Burhanudin Harahab, dan Masyumi, PSI dan NU menjadi barisan pendukung kabinet ini. Kabinet ini dibubarkan pada Maret 1956, kabinet ke enam  dibentuk pada Maret 1956 dengan sekali lagi Ali Sastroamidjojo menjadi Perdana Menteri dengan koalisiPNI-Masyumi dibelakangnya. Kabinet  ini dibubarkan oleh Soekarno untuk dirubah menjadi sebuah sistem baru yang lebih diktatorian
            Pergantian ini sudah lama dikonsepsikan oleh soekarno karena beliau merasa peran partai sudah keluar daril persatuan dan semangat pancasila, partai politiksaling berkompetisi, Dan Pragmentasi dan Sekterianisasi Kultur bangsa  terjadi, Sehingga samangat primordial itu terbingkai dalam kepentingan dan arus politik bangsa dan tentunya menafikan kepentingan rakyat dan negara.namun para politisi menganggap itu hanyalah kecemburuan Soekarno semata, yang disebabkan sistem parlementer diberlakukan yang notebenenya Presiden hanyalah sebagai simbol  dan lambang negara.

-Sitem demokrasi terpimpin 1957-1965
            Pada tanggal 21 Pebruari 1957  mengumumkan konsepsi besar beliau untuk mengembalikan stabilitas politik negara, dan merekatkan persatuan bangsa dengan mengemukan konsep yang beliau namakan dengan Demokrasi Terpimpin. Soekarno mengusulkan agar dibentuk Dewan Nasional yang akan menjadi Dewan Penasehat Negara, yang terdiri dari semua unsur masyarakat, Termasuk Buruh, Tani, Pengusaha, dan lain-lain, Usulan Soekarno itu  banyak ditentang oleh banyak kalangan tak terkecuali partai politik pada saat itu, yakni Masyumi, NU[18]dan PSI[19]menjadi pengkeritik keras yang mengecam kebiijakan itu.
            Keadaan sosial politik negara sedang berada dalam pusaran konflik yang membahayakan negara kesatuan itu sendiri, kekecewaan ini juga hadir ditengah-tengah lingakaran militer republik, sejumlah perwira  disumatera mengambil alih kekuasaan dari pejabat lokal dan puncaknya ketika kolonel Akhmad Husein mengultimatumpemerintah pusat untuk membentuk kabinet yang dipimpin oleh Hatta dan Hambungkubuono IX dalam waktu lima hari, dan bila tidak segera dipenuhi mereka akan membentuk pemerintahan sendiri. Karena tidak dipenuhi tuntutannya maka dibentuklah pemerintah Revolusioner Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama PRRI dan menunjuk Syarifudin Prawiranegara sebagai perdana menteri.
            Soekarno kini membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, sebab barisan militer telah banyak yang kecewa dan parpol telah mengecam dengan merian politiknya, kini larilah Soekarno kepada angkatan darat dan Partai Komunis Indonesia,bagi PKI brediri dibelakang Soekarno adalah pilihan yang sangat tepat Untuk konfigurasi politik demi masa depan PKI itu sendiri, dan bagi Angkatan Darat ini merupakan suatu keuntungan sebab soekarno tentunya akan berbagi kekuasaan lebih dengan angkatan darat.
            Dengan masih kukuhnya Soekarno dalam mempertahankan konsepsi demokrasi terpimpinya, tentunya perlu dibayar mahal oleh sejarah bangs ini sebab, terjadi pemberontakan dimana-dimana, Padang, Palembang, Medan, Dan Gorontalo yang menjadi polentirpemberontakan PRRI, perang saudara tak bisa terelakkan lagi. Para politisi senayan sedang asyik dengan catur dan permainan politiknya namun didaerah-daerah perang saudara sedang berlangsung.
Meskipun pemberontakan itu mampu distabilkan kembali oleh pemerintah jakarta namun perang saudara tetaplah merugikan, terkhusus bagi keluarga yang ditinggal kan dan sejarah bangsa kita yang tak pernah lepas dari pertumpahan darah termasuk dipenghujung kehamilan demokrasi terpimpin ini tepatnya pada tahun 1966 konstelasi politik semakin kacau dan tak terkendalikan lagi, Sehingga demokrasi Bung Karno tinggal puing dan lembaran hitam penuh darah, Rezim baru yang menamakan putera pancasila, lahir dialah rezim orde baru yang memutar kembali arah perjalanankemerdekaan bangsa, dengan diaroma politiknya membuka lembaran baru bagi sejarah bangsa kita.

















(Kerkangka Tulisan Yang Belum Selesai)
2.INDONESIA ERA SOEHARTO (1966-1998)
-Demokrasi pancasila1966-1975
-Demokrasi pancasila1976-1988
-Demokrasi panasila1988-1998

3.INDONESIA ERA BJ.HABABIBI(1998-1999)
-konstelasi politik
-kebebasan pers
-perekonomian bangsa
4.INDONESIA ERA ABDURRAHMAN WAHID(GUSDUR), (1999-2001)
5.INDONESIA ERA BUK MEGA(2001-2004)
6.INDONESIA ERA SBY (2004-2009)&(2009-2014)






[1]Didiskusikan pada diskusi Rutin Ikatan Keluarga Alumni Raudhatul Ulum Sakatiga (IKARUS) yogyakarta, 24   pebruari 2013
[2]Penulis adalah Kader pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) rayon fakultas tarbiyah’dan keguruan uin suka yogyakata, Dan Anggota Ikarus  Angkatan 2009, kini menjabat sebagai wakil ketua Ikatan keluarga pelajar mahasiswa (IKPM) sumsel yogyakarta priode 2012-2014.Masih tercatat mahasiswa aktif di uin suka fak tarbiyah dan keguruan prodi kependidikan Islam
[3] F.isjwara,pengantar ilmu politik, cetakan ke-9, (jakarta:1992), hlm.90
[4] Plato, The Republik, buku 11, Terjemahan A.d. Lindsay. Lihat dalam juga dalam f.Isjwara Ibid.,hlm 164.
[5] Berasal dari bahasa Perancis “Constituer” yang berarti membentuk.konstitusi  adalah keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana sesuatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat
[6] Lihat n Hudas.h, ilmu negara (Jakarta,Rajawali Press,2010).halm 253
[7]Ibid, hlm 268
[8] 1921
[9]1936
[10] L.1940
[11]L.1947
[12] L.1949
[13]Lahir pada tahun 1901,
[14] Lihat affan gaffar, politik indonesia teransisi menuju demokrasi, yogyakarta, pustaka pelajar,2006, hlm 54
[15] Nama Kapal amerika, karena perjanjian tersebut berlangsung diatas kapalRenville makan perjanjian ini dikenal dengan perjanjian Renville
[16]Lihat m.c ricklefs, sejarah indonesia modern 1200-2004, serambi, 2005, jakarta. Hlm 480
[17] Partai nasional indonesia
[18]Nahdhatul ulama
[19] Partai sosialis indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar